Pegadaian adalah salah satu BUMN yang bergerak pada sekttor pinjaman uang dengan menerima barang yang digunakan sebagai jaminan dari yang meminjam. Umumnya barang yang digadaikan adalah perhiasan seperti emas dan barang-barang rumah tangga seperti barang elektronik, Laptop, Hp, bahkan sertifikat rumah yang memiliki nilai jual.

Leave a Reply